“Indonesia negeri gemah ripah loh jinawi”
Kalimat peribahasa ini sering dijadikan perumpamaan untuk negara kita Inonesia. Peribahasa tersebut memiliki makna kekayaan hasil bumi yang berlimpah. Tetapi, harapan peribahasa ini tentunya bukan sekedar negeri yang kenal akan kekayaannya tetapi juga mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi bangsanya dengan segenap kekayaan tersebut.
Indonesia adalah suatu negara kepulauan yang terdiri dari sekitar 18 ribu pulau merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Orang-orang sering menyebut Indonesia dengan sebutan nusantara. Selain jumlah pulau yang sangat banyak, Indonesia juga tercatat sebagai negara yang kaya sumber daya alam karena beragam mineral bisa ditemukan di sini seperti minyak bumi, timah, gas alam, nikel, kayu, bauksit, batu bara, emas, dan perak. Negeri ini juga memiliki potensi yang sangat besar dari segi agraris dengan didukung tanah subur dan maritim dengan didukung luas perairan yang terbesar di dunia. Selain itu, sumber daya manusia di Indonesia juga sangat potensial dengan memiliki sekitar 300 juta penduduk (No. 4 di dunia) yang memiliki beragam suku dan kebudayaan. Dari segi geografis, Indonesia juga diapit oleh benua Asia-Australia dan samudra Hindia-Pasifik. Hal ini memberikan nilai strategis bagi Indonesia sebagai negara transit atau perantara dalam perdagangan. Segenap potensi yang besar tersebut merupakan anugerah yang telah diberikan tuhan kepada negeri kita yang tercinta ini.
Namun, sampai saat ini, cita-cita besar yang dimiliki oleh pendiri republik ini belum dapat terwujud seutuhnya. Amanah Pembukaan UUD 1945 terkait melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta menjaga ketertiban dunia masih merupakan suatu titik akhir yang jauh dari perjalanan yang telah dicapai hari ini. Padahal, seluruh potensi alam, manusia dan geografis yang dimiliki oleh nusantara ini setidaknya harus mampu mewujudkan kesejahteraan umum bagi segenap masyarakat Indonesia bahkan untuk bersaing dengan bangsa lain. Tetapi hari ini, angka kemiskinan berada di kisaran 14%. Belum, lagi kondisi riil yang menunjukkan terdapat lebih dari angka tersebut orang-orang yang masih belum dapat mencukupi kebutuhan pokok sehari-harinya. Keprihatinan ini dapat diangkat menjadi suatu permasalahan kemandirian yaitu masalah kemampuan mewujudkan cita-cita kesejahteraan dan kemakmuran yang sebenarnya dapat dicukupi melalui segenap potensi yang ada di negeri ini.
Teknologi merupakan suatu alat yang dapat digunakan untuk memproses atau mengendalikan suatu masalah secara efisien. Teknologi merupakan suatu instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian bagi Indonesia. Input kekayaan dan potensi yang besar dan output cita-cita kemandirian Indonesia hanya dapat diwujudkan dengan teknologi yang unggul serta kemampuan manajemen yang hebatsebagai komponen pemrosesannya. Namun dalam hal teknologi, pemanfaatan untuk menunjang kemandirian di Indonesia belum optimal. Indonesia masih saja dikenal sebagai negara yang memiliki kekuatan ekspor bahan mentah. Padahal sentuhan kecil teknologi harusnya dapat meningkatkan nilai tambah dari bahan-bahan mentah yang kita miliki menjadi suatu produk. Begitu juga dengan produk lain yang ada selama ini di Indonesia sering dicap tertinggal teknologi belasan atau bahkan puluhan tahun dari negara maju. Hal ini mendorong perlunya keseriusan kita sebagai suatu bangsa untuk bangkit menuju cita-cita kemandirian negara ini dengan mengusung gagasan kemandirian teknologi.
Habibie di dalam buku Jejak Pemikiran B.J. Habibie: Peradaban Teknologi Untuk Kemandirian Bangsa pernah menyampaikan bahwa Teknologi dan Industri adalah dua sisi mata uang. Hanya dengan penerapan teknologi dalam industri maka SDM Indonesia akan menjadi SDM yang kompetitif di dunia. Tanpa memiliki SDM yang kompetitif, maka bangsa kita secara pelan-pelan akan menjadi “Bangsa Konsumen“. Kita hanya mampu belanja tanpa mampu menghasilkan produk industri yang signifikan. Zuhal salah satu mantan menteri riset dan teknologi Indonesia juga pernah menyampaikan bahwa banyak negara di Asia yang yang kurang memiliki sumber daya alam serta jumlah penduduk seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan Singapura mampu mencapai pembangunan ekonomi secara berkesinambungan. Peran sains dan teknologi tentu tidak dapat disangsikan telah menjadi salah satu faktor dominan yang menjadikan negara-negara ini berhasil dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Beragam bidang yang menjadi potensi-potensi penggunaan teknologi dalam mewujudkan kemandirian nasional terdiri dari sektor pertanian, kelautan, kehutanan, dan sumber daya mineral. Sektor-sektor tersebut merupakan bahan baku yang empuk untuk menjadi media penerapan pengembangan teknologi karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, teknologi juga memegang peran penting untuk membangun suatu industri yang mampu menghasilkan produk modern seperti alat elektronik, mobil, kapal, pesawat, teknologi pertahanan, dsb. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu dibangun suatu sinergisasi visi dan agenda bersama antara stakeholder yang terkait dengan permasalahan teknologi ini. Stakeholder tersebut terdiri dari pemerintah, industri, badan penelitian dan perguruan tinggi. Pemerintah memiliki peran untuk menjamin kebijakan yang menguntungkan iklim inovasi di dalam negeri, memberi dukungan penuh berupa dana dan fasilitas pengembangan teknologi serta memprioritaskan penggunaan teknologi dalam negeri ketimbang teknologi dari luar negeri. Industri merupakan target dari pengembangan teknologi. Beragam jenis industri ataupun usaha mulai dari bidang pertanian, perhutanan, kelautan, energi dan produk jadi harus dapat menerapkan teknologi-teknologi yang dihasilkan. Sementara badan penelitian harus dapat menjadi suatu institusi yang terus memacu pengembangan teknologi yang tepat guna maupun yang berorientasi untuk dunia industri dan usaha.
Salah satu komponen penting dalam sistem stakeholder tersebut yaitu Perguruan tinggi dan mahasiswa. Terutama perguruan tinggi yang yang salah satu fokusnya adalah teknologi. Perguruan tinggi ini idealnya harus mampu menjadi fondasi pengembangan teknologi dengan tugas utama yaitu memberikan pendidikan kepada mahasiswa-mahasiswa yang nantinya akan memiliki peran sebagai motor pengembangan teknologi, serta melakukan peningkatan intensitas penelitian terkait teknologi tepat guna atau berorientasi industri dan usaha.
Peran mahasiswa dalam mewujudkan cita-cita kemandirian teknologi dapat dikelompokkan menjadi proses pendidikan dan penumbuhan semangat inovasi. Proses pendidikan bertujuan untuk memastikan seorang mahasiswa mendapatkan pemahaman yang dia butuhkan sesuai bidang keilmuan masing-masing agar nantinya mampu menjadi motor pembangunan berbasis teknologi. Dalam rangka menumbuhkan semangat inovasi, mahasiswa perlu meluangkan waktu untuk mampu melakukan eksplorasi-eksplorasi dalam hal teknologi. Ide-ide perlu dituangkan dalam bentuk yang lebih konkret dapat berupa suatu wacana, tulisan ataupun produk. Kompetisi-kompetisi untuk memicu semangat inovasi juga perlu difalisitasi diantara para mahasiswa baik yang diadakan oleh pemerintah, swasata ataupun mahasiswa sendiri. Melalui kegiatan kompetisi seperti COMPFEST dan berbagai kompetisi lainnya, budaya inovasi dapat dimunculkan melalui karya-karya yang dihasilkan oleh para peserta. Selain itu, suatu iklim kompetisi juga memiliki peran signifikan dalam memunculkan semangat untuk berkarya tersebut. Secara umum, mahasiswa memang tidak memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan karya, tetapi melalui proses pembelajaran yang didapatkannya seorang mahasiswa harus mampu menumbuhkan semangat untuk dapat menghasilkan inovasi salah satunya dengan banyak melakukan eksplorasi, belajar menghasilkan karya dan mengikuti berbagai kompetisi.
Bayangkan suatu saat nanti, Indonesia tidak perlu lagi mengimpor bahan bakar minyak karena telah memiliki teknologi pengelolaan minyak bumi dan gas alam serta beragam bahan bakar terbarukan untuk mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat. Dengan teknologi, justru negara ini akan mampu menjadi pengekspor energi. Dari sektor pertanian, negara agraris ini harusnya mampu mewujudkan swasembada pangan dan menjadi pengekspor yang besar produk-produk yang unggul dan unik dengan sentuhan teknolgi. Belum lagi hasil laut yang selama ini sering menjadi bahan curian negara tetangga. Jika teknologi Indonesia mampu meningkatkan kemampuan pengelolaan dan pengamanan kelautan Indonesia maka bahan pangan, kekayaan alam dan potensi energi tentu dapat menjadi kekuatan besar kita sebagai negara kepulauan terbesar. Dengan teknologi pula, kita akan mampu memiliki suatu industri yang menghasilkan produk modern seperi mobil, pesawat, teknologi perang. Seperti cita-cita yang telah dibangun dengan 10 perusahaan industri teknologi seperti PT. PAL Indonesia, PT. Pindad, PT. Krakatau Steel, PT. Dirgantara Indonesia, PT PAL, dsb. Semua hal tersebut mengerucut kepada kebutuhan terkait teknologi yang unggul dari dalam negeri dan mahasiswa memiliki peran yang vital dalam hal tersebut baik sebagai calon pemimpin masa depan dan juga sebagai motor dalam penelitian-penelitian berbasis teknologi.
Mewujudkan kemandirian teknologi Indonesia bukan pekerjaan yang dapat dilakukan dengan mudah. Tetapi, usaha dan pengorbanan perlu dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita masyarakat Indonesia yang sejahtera dan makmur. Kerja sama, keseriusan serta sinergisasi antara stakeholder antara lain pemerintah, industri, badan penelitian dan perguruan tinggi merupakan kunci utama dalam mewujudkan Indonesia mandiri teknologi guna mencapai cita-cita UUD 1945 yaitu negara yang mampu mewujudkan kesejahteraan umum dalam rangka menjadi negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Sumber:
- Makka, A. Makmur. 2010. Jejak Pemikiran B.J. Habibie: Peradaban Teknologi Untuk Kemandirian Bangsa.
- Zuhal. 2007. Kekuatan daya saing Indonesia: mempersiapkan masyarakat berbasis pengetahuan.
